Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Ponorogo merupakan unsur pelaksana penyelenggaraan pemerintah daerah dengan Susunan Organisasi Dinas sebagai berikut :

    • Kepala Dinas;
    • Sekretariat, membawahi Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dan Kelompok Jabatan Fungsional;
    • Bidang Kebudayaan, membawahi Kelompok Jabatan Fungsional;
    • Bidang Pemasaran dan Ekonomi Kreatif, membawahi Kelompok Jabatan Fungsional;
    • Bidang Destnasi dan Industri Pariwisata membawahi Kelompok Jabatan Fungsional;
    • Bidang Pemuda dan Olahraga, membawahi Kelompok Jabatan Fungsional;
    • Unit Pelaksana Teknis (UPT); dan
    • Kelompok Jabatan Fungsional.

    STRUKTUR ORGANISASI – Disbudparpora Ponorogo