SEKRETARIAT

Ponorogo Tourism

Sekretariat menyelenggarakan fungsi :

  • pengoordinasian penyusunan program dan penyelenggaraan tugas-tugas Bidang secara terpadu dan tugas pelayanan administratif;
  • pengelolaan administrasi dan pembinaan kepegawaian di lingkungan Dinas;
  • pengelolaan administrasi keuangan dan pembayaran gaji pegawai;
  • pengelolaan surat menyurat, kearsipan, ketatalaksanaan dan kepustakaan Dinas;
  • pengelolaan asset, rumah tangga dan perlengkapan Dinas;
  • penyelenggaraan protokoler, humas dan perjalanan Dinas;
  • penghimpunan dan penyusunan data informasi, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kegiatan Dinas;
  • pengumpulan bahan dan pelaksanaan peningkatan kinerja organisasi Dinas; dan
  • pelaksanaan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.