BIDANG PEMUDA DAN OLAH RAGA

Ponorogo Tourism

Bidang Pemuda dan Olahraga melaksanakan sebagian tugas Dinas yang meliputi Kepemudaan, Peningkatan Prestasi Olahraga serta Sarana Prasarana dan Pembudayaan Olahraga.

Dalam Pelaksanaan tugas sebagaimana yang dimaksud, bidang Pemuda dan Olahraga menyelenggarakan fungsi :

  • perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, pelaksanaan evaluasi dan pelaporan, serta pelaksanaan administrasi Kepemudaan;
  • perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, pelaksanaan evaluasi dan pelaporan, serta pelaksanaan administrasi Peningkatan Prestasi Olahraga;
  • perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, pelaksanaan evaluasi dan pelaporan, serta pelaksanaan administrasi Sarana Prasarana; dan Pembudayaan Olahraga
  • pelaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.