Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali juncto Keputusan Gubernur Nomor : 188/379/KPTS/013/2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Jawa Timur, perlu menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Ponorogo. Maka Pemerintah Kabupaten Ponorogo Mentapkan :
[embeddoc url=”https://disbudparpora.ponorogo.go.id/wp-content/uploads/2021/07/Pemberlakuan-pembatasan-kegiatan-masyarakat-darurat-covid19.pdf”]Tari Pelajar Disiapkan Menjadi Suguhan Spesial pada Ponorogo Creative Festival 2026
Dalam rangka menyukseskan penampilan Tari Pelajar pada Ponorogo Creative Festival (PCF) 2026, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo menggelar rapat koordinasi pada Rabu (8/7/2026) pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Disbudparpora Kabupaten Read more…