Disbudparpora : Penggunaan Protokol Kesehatan Harus Disiplin

Ponorogo Tourism

Disbudparpora : Penggunaan Protokol Kesehatan Harus Disiplin

Ponorogo – Agus Sugiarto, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo (Disbudparpora) mengajak seluruh elemen wisata yang ada di Telaga Ngebel untuk bersungguh-sungguh menegakkan kedisiplinan dalam menerapkan standar protokol kesehatan. Hal itu dikatakan Agus Sugiarto saat mengunjungi ruang isolasi di dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo, Jl. Trunojoyo, Selasa (02/06/2020).

Agus Sugiarto mengatakan untuk wilayah wisata andalan Ponorogo itu, pihaknya telah sepakat dengan para elemen wisata yang ada disana dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Ngebel untuk memberlakukan standar protokol kesehatan pada masa uji coba new normal ini.

“Mulai dari petugas kita, nanti muter dia membawa himbauan. Kalau ada orang bergerombol kita cegah dia. Tentunya dengan koordinasi, karena seluruh asosiasi membentuk satgas sendiri. Kita bentuk satgas jadi ada perwakilan dari asosiasi-asosiasi”, katanya.

Agus mengungkap untuk restoran-restoran di wilayah wisata tersebut sudah mengurangi kapasitas dan pemberlakuan jaga jarak. Kemudian sosialiasi sudah dilakukan sebelum membuka new normal.

“Kita pasang stiker sosialisasi, di pedagang kaki lima dan restoran,” terangnya.

Ugin, sapaan akrab Kepala Dinas Budparpora itu menegaskan nantinya akan ada petugas dan satgas yang sudah terbentuk akan melakukan patroli dan pengawasan.

“Kemudian kalau ada kerumunan-kerumunan nanti petugas kita yang monef”, tegasnya.

Ia juga berharap dengan adanya uji coba new normal masyarakat punya kesadaran untuk menegakkan kedisiplinan untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan, jaga jarak memakai masker dan handsanitzer menjadi keutamaan.

“Sehingga keselamatan dan kesehatan adalah yang utama. Kita harapkan masyarakat sadar bahayanya jika tidak menggunakan masker utamanya pada masa pandemi Covid19 dan ketika sudah diberlakukan new normal nanti”, pungkasnya.

Share This: