Ekosistem Reog Ponorogo: Pelestarian Budaya dan Penggerak Ekonomi Lokal

Reog Ponorogo, yang telah diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda, kini menjadi fokus utama dalam upaya pelestariannya melalui pendekatan berbasis ekosistem. Pada Selasa (23/9/2025), Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI (BPKW XI) menggelar diskusi di Auditorium Universitas Muhammadiyah Ponorogo untuk menyusun langkah strategis menjaga keberlanjutan seni ini.
Kepala BPKW XI, Endah Budi Heryani, menjelaskan bahwa ekosistem budaya melibatkan interaksi antara pelaku seni, lingkungan, objek budaya, dan masyarakat.
“Kajian ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas tentang komponen-komponen yang mendukung Reog Ponorogo, sehingga dapat dilestarikan dengan lebih efektif,” ujarnya.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menyambut baik inisiatif ini, menekankan bahwa Reog bukan hanya sekadar budaya, tetapi juga pendorong ekonomi daerah.
“Event budaya, termasuk pertunjukan Reog, telah meningkatkan sektor perdagangan dan ekonomi kreatif di Ponorogo,” kata Kang Giri.

Diskusi ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, pegiat seni, dan akademisi. Dengan kolaborasi tersebut, diharapkan kebijakan yang disusun dapat mempertahankan Reog sebagai warisan budaya sekaligus memaksimalkan manfaat ekonominya.
Ke depannya, tim akan melakukan survei lapangan untuk lebih memahami kondisi ekosistem Reog dan merumuskan strategi pelestarian yang berkelanjutan. Dengan komitmen bersama, diharapkan Reog Ponorogo dapat terus berkembang dan menjadi kebanggaan budaya yang turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat.