Evaluasi dan Monitoring Penutupan Destinasi Wisata di Kabupaten Ponorogo

Ponorogo Tourism

Evaluasi dan Monitoring Penutupan Destinasi Wisata di Kabupaten Ponorogo

Ponorogo – Menindaklanjuti Instruksi Bupati Ponorogo Nomor 01 Tahun 2020 tentang Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Ponorogo, Dinas Budparpora mengambil langkah untuk menutup sementara sejumlah destinasi wisata dan tempat hiburan di Ponorogo sampai waktu yang ditentukan. Penutupan sementara ditujukan untuk seluruh tempat yang berpotensi bagi orang-orang untuk berkumpul, seperti tempat wisata, tempat karaoke, bioskop, makam dan situs-situs budaya.

 

[pdf-embedder url=’https://disbudparpora.ponorogo.go.id/wp-content/uploads/2020/03/SURAT-HIMAUAN-COVID-ALL.pdf’]

 

Berdasarkan surat tersebut, tim dari Dinas Budparpora melakukan Evaluasi dan Monitoring ke destinasi wisata dan tempat hiburan di Kabupaten Ponorogo. Kegiatan ini dilakukan untuk melihat secara langsung realisasi di lapangan.

 

[unitegallery 1]

 

[unitegallery 2]

Share This: