Jelang Sidang Penetapan Reog Ponorogo Sebagai ICH Unesco, Disbudparpora Lakukan Audiensi

Ponorogo Tourism

Jelang Sidang Penetapan Reog Ponorogo Sebagai ICH Unesco, Disbudparpora Lakukan Audiensi

Menjelang persidangan ditetapkannya Reog Ponorogo sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo Judha Slamet Sarwo Edi melakukan audensi dengan Direktorat Pelindungan Kebudayaan Kemdikbudristek dan Komisi Nasional Indonesia Untuk UNESCO (KNIU) di Jakarta, Kamis (07/12/23).

Audensi ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Ponorogo berkoordinasi untuk mengawal jalannya pengusulan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia di enkripsi oleh UNESCO. Mengingat di akhir tahun 2023 ini sudah separuh waktu perjalanan pengusulan dan pengiriman dossier serta video dokumentasinya, yang mana pada bulan Desember 2024 nanti akan dilaksanakan persidangan penetapan oleh ICH UNESCO.

“Dalam rentang waktu 1 tahun kedepan apabila ada evaluasi, penyempurnaan dan kekurangan berkas yang diajukan setelah dinilai dan diteliti oleh Sekretariat ICH UNESCO di Paris kita bisa melengkapinya jauh hari sebelumnya,” tutur Judha.

Beliau mengaku beberapa waktu lalu Disbudparpora berkoordinasi intensif dengan Kemdikbudristek dan KNIU di Jakarta.

“Bila sewaktu-waktu ada informasi permintaan untuk penyempurnaan berkas dari ICH UNESCO kita segera dapat memenuhinya bersama,” pungkasnya.

Share This: