Pemerintah Kabupaten Ponorogo Resmi Tutup Destinasi Wisata di Pergantian Tahun Baru 2021
Ponorogo – Dalam rangka mencegah terjadinya penularan virus covid19 di destinasi wisata pemerintah Kabupaten Ponorogo, Pemerintahan Desa dan milik perorangan maupun swasta bakal ditutup di pergantian tahun nanti. Penutupan dilakukan mulai tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan tanggal 03 Januari 2021.
Agus Sugiarto, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) mengatakan sesuai dengan keputusan gugus tugas Covid19 Ponorogo yang dipimpin oleh Bupati Ponorogo bersama Polres, Kodim dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memutuskan destinasi wisata baik yang dikelola pemerintah, desa dan perorangan atau swasta untuk liburan tahun baru kali ini ditutup.
“Tanggal 31 Desember 2020 sampe 03 Januari 2021,” katanya di ruang kantornya, Jl. Pramuka No. 19 A, Ponorogo, Rabu (30/12/2020).
Ugin, sapaan akrabnya mengungkap untuk industri jasa pariwisata seperti kafe, rumah makan dan resto tetap dibuka.
“Namun, jam operasional dibatasi sampai jam 21:00 WIB,” terangnya.
Khusus untuk karaoke, tambahnya, disyaratkan adanya rapid test antigen. Jika ada yang reaktif maka akan ditutup.
“Namun rapid bagi yang terlibat pada usaha itu. Karyawan dan pemandu lagu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor : 713/3558/405.01.3/2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pada Kegiatan Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Kepariwisataan di Kabupaten Ponorogo. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada dokumen dibawah ini :