Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 930 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat

Ponorogo Tourism

Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 930 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat

Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 930 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat, Ketentuan pada Diktum KEDUA Huruf c angka 1) dan angka 3), huruf f, huruf g serta huruf k Keputusan Bupati Ponorogo Nomor : 188.45/930/405.01.3/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Ponorogo diubah.

Selengkapnya dapat anda lihat pada tautan dibawah ini :

Loader Loading…
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Share This: