Surat Edaran Bupati Ponorogo Tentang Perpanjangan Kesepuluh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro
Dalam rangka pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan memperhatikan rilis dari aplikasi Bersatu Lawan COVID-19 Gugus Tugas Pusat/Nasional, dimana Kabupaten Ponorogo masuk dalam Zona Merah, maka perlu menetapkan Perpanjangan Kesepuluh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Ponorogo, terhitung mulai tanggal 24 Juni 2021 sampai dengan tanggal 5 Juli 2021.
Untuk surat lengkapnya dpat dilihat pada tautan dibawah ini :