
Menyikapi semakin meningkatnya jumlah warga masyarakat Kabupaten Ponorogo yang terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), sehingga Kabupaten Ponorogo memasuki peta zona Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) berwarna merah, sehingga Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 713/235/405.01.3/2021 TentangPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Ponorogo.
Adapun Surat Edaran lebih lengkapnya dapat diunduh pada tautan dibawah ini :
[embeddoc url=”https://disbudparpora.ponorogo.go.id/wp-content/uploads/2021/01/SE-PPKM-235-2021.pdf” download=”all”]