Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan komitmen Indonesia dalam memperkuat diplomasi budaya melalui pelestarian warisan budaya tak benda. Dalam Sidang ke-19 Komite Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda UNESCO di Paraguay, ia mengumumkan tiga warisan budaya Indonesia yang diusulkan untuk masuk dalam daftar UNESCO, yakni Reog Ponorogo, Kebaya, dan Kolintang.
“Warisan adat bukan hanya warisan masa lalu, tetapi juga bukti ketangguhan manusia dalam menghadapi tantangan dunia modern, seperti perubahan iklim, konflik, dan urbanisasi,” kata Fadli Zon dalam sambutan virtualnya, seperti dikutip dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa, 3 Desember.
Reog Ponorogo diusulkan masuk dalam kategori Urgent Safeguarding List, sedangkan Kebaya dan Kolintang masuk dalam kategori heritage yang melibatkan beberapa negara.
Fadli Zon juga menyoroti keberagaman budaya Indonesia sebagai kekuatan utama diplomasi budaya. “Indonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau, 2.400 suku bangsa, dan 720 bahasa daerah. Melalui Bhinneka Tunggal Ika, kita terus melestarikan budaya untuk mempererat persatuan di tengah perbedaan,” jelasnya.
Hingga saat ini, Indonesia telah mendaftarkan 2.000 unsur budaya dalam Inventarisasi Nasional Warisan Budaya Takbenda dan 13 unsur dalam Daftar UNESCO. Tahun ini, Indonesia juga mencalonkan diri menjadi anggota Komite Antarpemerintah UNESCO periode 2026-2030.
Dalam visi Astacita Presiden Prabowo Subianto, Fadli Zon menegaskan bahwa upaya pelestarian budaya tidak hanya untuk melindungi tradisi, tetapi juga untuk menciptakan dunia yang lebih inklusif dan berkelanjutan. “Sidang ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat kerja sama global dalam menjaga keberlanjutan budaya,” pungkasnya.
Sidang UNESCO ini menjadi forum penting bagi negara-negara anggota untuk merumuskan strategi perlindungan warisan budaya dunia. Tiga unsur budaya Indonesia dijadwalkan akan diadili pada 3 hingga 5 Desember 2024, yang menunjukkan peran Indonesia sebagai pemimpin dalam diplomasi budaya global.