New Normal Diterapkan di Tempat Ibadah Dan Wisata Religi

Ponorogo Tourism

New Normal Diterapkan di Tempat Ibadah Dan Wisata Religi

Ponorogo – Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni secara resmi memberlakukan new normal untuk tempat ibadah dan wisata religi semua agama di seluruh wilayah Ponorogo. Launching pemberlakuan new normal wisata religi ini dilakukan di Masjid Tegalsari, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Jum’at (03/07/2020). Namun bagi para jama’ah ditempat ibadah dan pengamal ziarah harus disiplin dalam mematuhi standart protokol kesehatan.

Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mengatakan New Normal ditetapkan di semua tempat ibadah dan religi diseluruh Ponorogo.

“Jadi ini bukan uji coba, kalau dulu di Masjid Keniten itu dulu uji coba”, kata Ipong.

Ipong mengungkap karena uji coba tersebut berhasil maka pihak pemerintah kabupaten Ponorogo menetapkan new normal untuk tempat ibadah dan wisata religi.

“Dan ini kita tandai dengan dimulainya di Masjid Tegalsari ini”, jelasnya.

Setelah perlakuan new normal untuk tempat ibadah dan wisata religi ini, Ipong meminta dengan tegas kepada masyarakat agar disiplin dalam penggunaan standart protokol kesehatan.

“Wajib masker, jaga jarak dan sering cuci tangan. Jaga kondisi tubuh dengan rajin berolahraga, dan jangan lupa selalu mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa”, tegasnya.

Ipong menambahkan penerapan New Normal keseluruhan perlu persetujuan dari Gugus Tugas Pusat. Namun sesuai arahan Presiden Jokowi saat video conference terakhir, kepala daerah boleh menerapkan new normal pada sektor yang dianggap penting serta tidak membahayakan.

“Penerapan new normal ini bisa dicabut apabila terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan dalam pelaksanaannya”, pungkas Ipong.

Jadi, mari patuh pada protokol kesehatan agar dapat memutus mata rantai corona dan tidak menyebabkan pencabutan new normal pada sektor-sektor yang sudah diberlakukan new normal tersebut.

Sementara itu hadir dalam penetapan new normal sektor tempat ibadah dan wisata religi, wakil Bupati Ponorogo Soedjarno dan jajaran, Ketua DPRD Soenarto, dan seluruh Forkopimda serta tokoh agama dan masyarakat.

Kemudian penetapan new normal tersebut di awali dengan sholat subuh berjama’ah, ziarah makam Agung Kyai Ageng Muhammad Besari, dan dilanjutkan dengan Gowes menuju BPP Jetis untuk memperingati hari Krida Tani ke 48.

Share This: