Instruksi Menteri Dalam Negeri Tentang PPKM Level 4, 3 Dan 2 Covid19 Di Wilayah Jawa Dan Bali

Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat), Level 3 (tiga), dan Level 2 (dua) Corona Virus Disease (COVID19) di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Read more…

ppkm jawa bali – Disbudparpora Ponorogo