Bupati Ponorogo : Tidak Mempermasalahkan Ada Bangsa Lain Yang Menggunakan Budaya Tersebut Tapi Kepemilikan Tetap Harus Diakui Milik Ponorogo, Indonesia
Ratusan seniman Reog gelar aksi tidak terima Reog diajukan ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) oleh Negeri Jiran (Malaysia). Warga dan juga seniman Reog geram dengan hal tersebut.
Bertempat di depan Paseban aloon-aloon Ponorogo, Kamis (07/04/2022), seniman Reog gebyakan Reognya. Hadi Purnomo salah satu sesepuh Reog Ponorogo mengatakan kegiatan tersebut digelar spontan merespon atas terpukulnya perasaan mereka atas hal tersebut.
“Betapa naifnya negara kita, kalau yang mengajukan reog malah negara lain,” ucap Mbah Pur sapaan akrabnya.
Mbah Pur atau akrab di sapa Warok gendeng mengungkap pendaftaran reog sebagai warisan budaya tak benda ke Unesco ini, menurutnya bersifat urgensi. Ia pun meminta pemerintah Pusat untuk mendahulukan Reog untuk didaftarkan ke ICH UNESCO.
“Saya rasa kalau sampai keduluan Malaysia, masyarakat Ponorogo bahkan masyarakat Indonesia akan menyesal. Untuk itu, ini waktu yang tepat untuk mendaftarkan Reog ke Unesco,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang juga hadir pada gelaran aksi itu menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah emosi dan terprovokasi. Apalagi pihaknya sudah sangat serius mengajukan Reog ke ICH UNESCO.
“Semua dokumen sudah disiapkan,” terangnya.
Kang Bupati Sugiri menegaskan tidak mempermasalahkan ada bangsa lain yang menggunakan budaya tersebut tapi kepemilikan tetap harus diakui milik Ponorogo, Indonesia. Meski diakui bahwa kesenian Reog Ponorogo berkembang cukup pesat di Malaysia, karena banyak warga Ponorogo tinggal di negeri Jiran tersebut.
“Bahkan keturunan dari Ponorogo sudah ada dan membaur di sana sejak ratusan tahun. Contohnya anak turun dari Raja Selangor berdarah Tegalsari Ponorogo,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut pemerintah Malaysia berencana mengajukan kesenian Reog sebagai kebudayaan negaranya ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Kesenian Reog Ponorogo sendiri sudah mengakar di Indonesia dan diakui sebagai warisan budaya tak benda Kemendikbud sejak tahun 2013. Selama kurun waktu 4 tahun berjalan, pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO.