Shodiq : Penulisan Reyog Atau Reog Bukan Masalah

Ponorogo Tourism

Shodiq : Penulisan Reyog Atau Reog Bukan Masalah

Ponorogo – Kabupaten Ponorogo merupakan salah satu kabupaten yang memiliki Budaya yang sudah mendunia. Budaya itu bernama Reyog Ponorogo. Tentu jika membahas Reyog warga Sobat Fantasis, sudah tidak asing dengan hal tersebut.

Kali ini, Jurnalis Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga (Disbudparpora) mencoba untuk membahas penulisan Reyog dan Reog. Kedua kata tersebut memang acap kali muncul dan beredar di manapun. Kendati demikian kedua tulisan tersebut tentu bukanlah sebuah masalah. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Yayasan Reyog Ponorogo, Shodiq Pristiwanto, S.Sn, di kantornya, Jl. Pramuka No. 19A Ponorogo.

Shodiq mengatakan bahwa saat ini, tidak perlu mempermasalahkan mana yang benar atau pun yang salah dengan tulisan kata “Reog” atau “Reyog”. Karena kedua hal itu memiliki alasan dan latar belakang yang kuat.

“Artinya ketika Beliau Pak Markum (Dr. H. M. Markum Singodimejo, Bupati Ponorogo periode 1994-1999 dan 1999-2004), Beliau tentunya sudah memiliki alasan-alasan yang kuat makanya ini tidak usah dipermasalahkan,” katanya.

Kendati demikian, Shodiq mengungkap penulisan menggunakan R-E-Y-O-G ini merupakan sesuatu yang diyakini oleh para seniman pelaku Reyog dan sesepuh-sesepuh Reyog. Dengan alasan bahwa ejaan Reyog sudah muncul ketika sebelum ejaan-ejaan modern ini keluar.

“Artinya ejaan ini kemungkinan bisa menggunakan huruf Jawa, mungkin begitu. Jadi kalau Reyog ini menggunakan huruf Yo (huruf Jawa), jika tidak pakai huruf Y, berartikan kan Hog. Berartikan Rehog gitu, karena pakai Ho,” paparnya.

Lebih lanjut, Shodiq menjelaskan tulisan Reyog sendiri juga ditopang oleh data-data yang lama yang telah ditemukan dan diperkuat oleh penuturan sesepuh-sesepuh lama yang benar adalah menggunakan Reyog.

“Tapi sekali lagi, ini jangan dijadikan sebuah ukuran kebenaran. Pak Markum, memiliki alasan yang jelas saat mengubah R-E-Y-O-G menjadi R-E-O-G yang diselaraskan dengan programnya waktu itu dengan Resik, Endah, Omber, Girang-Gemirang (Reog). Nah itu programnya Pak Markum kala itu,” jelasnya.

Masih lanjut Shodiq, hal itu adalah suatu hal yang sah-sah saja dan belum lagi berbagai alasan lainnya termasuk kamus di Leiden, Belanda dan kamus Bahasa Indonesia.

“Pertanyaannya saya simple, kapan diciptakannya kamus bahasa Indonesia, yang Reog itu masuk didalam kamus, kemudian menjadi bahasa baru. Bahasa yang masuk dalam kamus, ini juga perlu dipertanyakan atau jangan-jangan ketika dimasukan di dalam kamus, persoalan perubahan ini sudah terjadi,” imbuhnya.

Ia menyampaikan jika mengacu pada lapangan sejak dulu antara penulisan Reyog atau Reog memang sudah terjadi dilapangan.

“Nah akhirnya untuk memperjelas dan memperkuat status hukum, makanya Yayasan Reyog bertindak supaya tidak terjadi kesimpang siuran, tidak terjadi kesalahan pahaman. Kita menyepakati untuk nama Reyog yang mengacu pada bentuk kesenian Reyog itu, kita menggunakan R-E-Y-O-G itu saja. Sehingga kita memiliki dasar hukum yang kuat,” tuturnya.

Dasar hukum tersebut diajukan oleh Yayasan Reyog atas kepercayaan dari Pemerintah Daerah, yang kemudian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham-RI) menuangkannya melalui Surat Pencatatan Penciptaan dengan nomor 000192153 Reyog menggunakan huruf Y, per tanggal 26 Juni 2020.

Shodiq menambahkan dengan dasar hukum yang kuat dari Yayasan Reyog Ponorogo, untuk selanjutnya penulisan menjadi Reyog. Namun demikian jika masih ada yang menggunakan REOG dilapangan pihaknya tidak akan memaksakan.

“Jikalau Panjenengan (Anda) setuju dengan Yayasan dan pemerintah daerah, itulah yang kita lakukan,”pungkasnya.

Share This:

 

slot server thailand

slot server thailand

20 slot demo gratis

slot gacor

live draw macau

slot server thailand

slot deposit 5000

slot gacor

zeus slot

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot demo

slot deposit 5000 pulsa

magnum life

turnover gambling

pagcor

short deck poker

https://masterslot.win

slot gacor

https://www.creatuforo.com/

https://filsafat.in/

https://krisflyer.vip/

https://hardd.work/

https://abanga.de/

https://juanc.uk/